KUNINGAN – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan hari ini berlangsung tanpa kehadiran ketua DPRD Kuningan. Setelah ngaret lebih dari satu jam, sidang pun dilanjut.
Ketidakhadiran Ketua DPRD bukan tanpa alasan. Kabar yang diterima Cikalpedia.id, Ketua DPRD sedang istirahat karena sakit.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PKB H. Ujang Kosasih. Ia menyampaikan tidak hadirnya ketua DPRD dikarenakan sedang sakit.
“Permohonan maaf kami sampaikan, ketua DPRD Bapak Nuzul sedang sakit, mari kita doakan supaya diberikan kesembuhan dan bisa aktivitas kembali seperti biasanya,” ujar Ujang, Jumat (20/6)
Sidang Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian resmi nota pengantar Bupati Kuningan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sidang dipimpin Ujang Kosasih.
Sidang tetap dilanjutkan tanpa Ketua DPRD, lanjut Ujang, dikarenakan sudah memenuhi qorum. Pada kesemoatan itu hadir 34 dari jumlah total 50 anggota.
“Anggota DPRD yang hadir kali ini berjumlah 34, maka sidang bisa dimulai,” ujarnya.
Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru bisa dilaksanakan satu jam setelahnya. Kebiasaan ini menambah daftar kebiasaan ngaret setiap acara di Indonesia, kecuali buka puasa bersama. (Icu)
