Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Sidang Paripurna Ngaret, Ketua DPRD Absen

Sidang Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian resmi nota pengantar Bupati Kuningan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sidang dipimpin Ujang Kosasih.

Sidang tetap dilanjutkan tanpa Ketua DPRD, lanjut Ujang, dikarenakan sudah memenuhi qorum. Pada kesemoatan itu hadir 34 dari jumlah total 50 anggota.

“Anggota DPRD yang hadir kali ini berjumlah 34, maka sidang bisa dimulai,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru bisa dilaksanakan satu jam setelahnya. Kebiasaan ini menambah daftar kebiasaan ngaret setiap acara di Indonesia, kecuali buka puasa bersama. (Icu)

Baca Juga :  Pendatang Baru PKB Tembus DPRD Kuningan, Klaim 4.768 Suara

Related posts

Tarif Naik, Kuningan Kantongi Rp7,2 Miliar dari Cirebon

Alvaro

PHRI Kuningan Buka-Bukaan Soal Tantangan Pariwisata: Ini Langkah Revolusioner!

Cikal

179 Atlet Kuningan Dikirim ke POPDA XIV, Bupati Dian Ingatkan Jangan Hanya Makan Tahu dan Seblak

Alvaro

Leave a Comment