Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Sidang Paripurna Ngaret, Ketua DPRD Absen

Sidang Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian resmi nota pengantar Bupati Kuningan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sidang dipimpin Ujang Kosasih.

Sidang tetap dilanjutkan tanpa Ketua DPRD, lanjut Ujang, dikarenakan sudah memenuhi qorum. Pada kesemoatan itu hadir 34 dari jumlah total 50 anggota.

“Anggota DPRD yang hadir kali ini berjumlah 34, maka sidang bisa dimulai,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru bisa dilaksanakan satu jam setelahnya. Kebiasaan ini menambah daftar kebiasaan ngaret setiap acara di Indonesia, kecuali buka puasa bersama. (Icu)

Baca Juga :  Zulhas Sebut Penyuluh Adalah Pahlawan Pertanian

Related posts

F-TEKAD: Pengganti Kadisdikbud Harus Tepat dan Jangan Stigma Negatif “Orang Dekat”

Alvaro

Pj Bupati Kuningan Tinjau Curug Mangkok, Pastikan Debit Air Aman dan Alam Tetap Terjaga

Cikal

Iip Hidajat Gagas Museum Batik Kuningan, Terinspirasi Paris

Cikal

Leave a Comment