Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Sidang Paripurna Ngaret, Ketua DPRD Absen

Sidang Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian resmi nota pengantar Bupati Kuningan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sidang dipimpin Ujang Kosasih.

Sidang tetap dilanjutkan tanpa Ketua DPRD, lanjut Ujang, dikarenakan sudah memenuhi qorum. Pada kesemoatan itu hadir 34 dari jumlah total 50 anggota.

“Anggota DPRD yang hadir kali ini berjumlah 34, maka sidang bisa dimulai,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru bisa dilaksanakan satu jam setelahnya. Kebiasaan ini menambah daftar kebiasaan ngaret setiap acara di Indonesia, kecuali buka puasa bersama. (Icu)

Baca Juga :  PGRI Kuningan Berbagi THR untuk Anak Yatim, Bupati Iip: Ini Bukti Kuningan Dermawan

Related posts

Acep Purnama dan Ika Siti Rahmatika Sampaikan Penghargaan dan Harapan ke Purna Bakti

Cikal

Langkah Kecil, Semangat Besar: Cerita Anak-anak Saka Pariwisata di Balik Gebyar 10001 Merah Putih

Cikal

403 Wisudawan Al-Ihya Kuningan Resmi Sandang Gelar Sarjana dan Magister

Cikal

Leave a Comment