Hal itu dibenarkan juga oleh, Atep Baharudin, selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan pada saat dikonfirmasi melalui selulernya.
”Iya betul, jadi surat ini edaran dari Kanwil dan sudah koordinasi dengan Kemenag, karena situasi kondisi hari-hari ini sangat genting, Tapi mengenai guru bisa mengajar di sekolah atau di rumah,” ujarnya, Minggu, (31/8).
Sebagai keberlangsungan belajar online, pengawas madrasah melaksanakan pemantauan dan memastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di madrasah dilaksanakan secara daring dan melaporkan hasilnya kepada kepala seksi pendidikan madrasah.
”Mudah-mudahan situasi bangsa hari ini bisa membaik kembali, dan bisa melaksanakan aktivitas kembali dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Kondisi sosial politik nasional yang memanas ini berdampak juga pada pelaksanaan Sidang Paripurna Hari Jadi Kuningan yang rutin dilaksanakan tanggal 1 September. Dengan berbagai pertimbangan, sudang sakral tersebut terpaksa ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. (Icu)
