Menurutnya, BPBD hanya memberikan rekomendasi melalui assessment untuk langkah selanjutnya. Adapun kewenangan dalam menangani longsor tersebut ada di BBWS dan PUTR Kuningan.
“Kita hanya merekomendasikan melalui assessment yang sudah kita lakukan kemarin, untuk selanjutnya ditangani secara teknis oleh BBWS dan PUTR karena itu kan ada aliran sungai juga,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bencana tersebut sudah seharusnya langsung ditangani secara tekni. Apalagi intensitas hujan yang cukup tinggi menjadi ancaman jika tidak diselesaikan secara langsung.
“Memang idealnya harus segera ada penanganan dan jika hujan deras lagi mungkin akan mengancam bukan separuhnya lagi tapi seluruhnya,” tambahnya. (Icu)