Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah dan DPRD duduk bersama mengevaluasi besaran tunjangan yang diterima anggota dewan. Imbauan ini disampaikan menyusul sorotan publik terhadap gaji, fasilitas, dan tunjangan DPRD yang dinilai terlalu besar.
Tito menegaskan, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran gaji maupun tunjangan DPRD. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya. Sebelum ada rumah dinas, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harga wajar,” jelas Tito dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).