
KUNINGAN – Setelah dilakukan tes urine pejabat Pemerintah Daerah, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan berencana melakukan tes urine terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyata Daeeah (DPRD) Kabupaten Kuningan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya menyebutkan, rencana tersebut bukan sekedar wacana, melainkan bagian dari upaya BNN mendorong seluruh lembaga pemerintahan bersih dari narkoba.
“Keinginan kami, semua lembaga ada deteksi dini melalui tes urine. Jadi semua punya kesadaran bahwa seluruh elemen harus bersih narkoba,” ujarnya, Jum’at, (1/5/2026).
Menurutnya, rencana pelaksanaan tes urine itu juga sudah disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Bahkan, komunikasi tersebut telah dilakukan sejak lama.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Ketua DPRD terkait tes urine sebagai deteksi dini bagi anggota dewan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihak DPRD juga menyambut baik usulan tersebut. Namun hingga saat ini pelaksanaan tes urine belum bisa dilakukan karena masih terkendala pengadaan alat serta penyesuaian waktu pelaksanaan.
“Sambutannya bagus. Hanya memang ada kendala pengadaan alat karena saat ini sedang efisiensi. Tapi mudah-mudahan ada jalan supaya bisa terlaksana,” ucapnya.
Meski belum ada jadwal pasti, ia memastikan komunikasi dengan DPRD akan terus dilakukan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Selain sebagai bentuk pencegahan, tes urine juga dinilai penting untuk memastikan lingkungan legislatif bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihaknya menegaskan, proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasil pemeriksaan, kata dia, tidak akan diumumkan secara gegabah karena harus melalui tahapan verifikasi.
“Kami tidak main-main dengan hasil. Kalau positif ya positif, kalau negatif ya negatif. Semuanya harus jelas karena ini menyangkut nasib seseorang,” tegasnya.
Pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, agar upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih narkoba dapat berjalan maksimal.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi




