KUNINGAN – Aliansi Mahasiswa Kuningan akan menggelar audiensi terbuka dengan DPRD Kuningan, bertempat di DPRD Kuningan, Senin, (8/9) terjadwal pukul 13.00 WIB.
‎
‎Audiensi tersebut sekaligus menjadi langkah lanjutan menagih poin tuntutan yang sudah disampaikan pada aksi di depan DPRD Kuningan, Minggu (31/8). Tuntutan tersebut antara lain tentang penanganan kasus Kuningan Caang atau PJU, izin kelapa sawit, OB Sekda, isu anggota dewan yang terlibat dalam pengelolaan MBG, termasuk sejumlah tuntutan nasional.
‎
‎”Saya berharap audiensi ini menjadi titik terang dan bisa menagih bukti kerja DPRD, baik tentang isu nasional maupun pengawalan isu daerah,” ujar Roy Aldilah selaku Koordinator Audiensi pada saat dikonfirmasi Cikalpedia.id, Senin, (8/9).
‎
‎Sementara itu, DPRD Kuningan melayangkan surat undangan ke beberapa pihak dalam rangka penerimaan audiensi tersebut. Surat bernomor 005/796/DPRD itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
Surat ditujukan kepada Bupati Kuningan dan SKPD yang terkait dengan isu tersebut, Pimpinan Komisi DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, dan Kapolres Kuningan.
‎
‎Menurut Zul, kehadiran berbagai pihak diharapkan dapat menjawab dan menjelaskan isu-isu krusial nasional maupun daerah. Kemudian hasilnya, menjadi titik terang dan bukti kongkrit kinerja DPRD sebagai pengontrol kinerja eksekutif. (Icu)
‎
