Sebagaimana diketahui, selama periode WFA, ASN dan pekerja swasta tetap diwajibkan menjaga produktivitas kerja. Upah dibayarkan penuh dan tidak ada pemotongan jatah cuti tahunan. Meski demikian, sejumlah sektor esensial seperti kesehatan, transportasi, logistik, keamanan, hingga perhotelan tetap beroperasi dari kantor atau Work From Office (WFO).
Di sisi lain, suasana pasca Lebaran di lingkungan Pemkab Kuningan akan diisi dengan agenda silaturahmi. Bupati Kuningan dijadwalkan menggelar kegiatan halal bihalal yang akan berlangsung di Kuningan Islamic Center (KIC), diikuti para pimpinan perangkat daerah serta pegawai di lingkup Setda.
Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan secara penuh setelah libur panjang Lebaran. Selain mempererat kebersamaan, momentum halal bihalal juga diharapkan menjadi ajang konsolidasi internal guna meningkatkan kinerja birokrasi ke depan.
Dengan tidak diberlakukannya WFA pasca Lebaran, Pemkab Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjaga ritme kerja dan kualitas pelayanan publik tetap stabil di tengah dinamika kebijakan nasional. (Ali)
