KUNINGAN – Untuk mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi bersama 32 camat di Ruang Rapat Linggarjati, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Bappenda mendistribusikan sekitar 940.000 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para camat untuk diteruskan ke kepala desa, dan selanjutnya ke warga melalui RT masing-masing.
“Distribusi SPPT ini merupakan langkah awal untuk mempercepat pelunasan PBB. Target kita tahun ini naik menjadi Rp46 miliar dari sebelumnya Rp44 miliar,” ujar Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.
Guruh menyebut strategi ini merupakan kelanjutan dari pola yang sukses diterapkan tahun lalu, di mana realisasi penerimaan PBB mencapai 101,4% atau melebihi target.
“Keberhasilan itu tak lepas dari peran aktif para camat. Karena itu, kami kembali mengandalkan peran mereka untuk mendukung kelancaran pelunasan di tingkat desa,” tambahnya.