Cikalpedia
Hukum

Tawuran Pelajar di Cilimus Kuningan, Polisi Amankan 9 Siswa Bersenjata Tajam

KUNINGAN – Aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini bentrok terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur, Kecamatan Cilimus, pada Senin malam (23/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang siswa mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit, dan Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan sembilan pelajar yang diduga terlibat.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan insiden tersebut. Perkelahian melibatkan dua kelompok pelajar yang diketahui masih duduk di bangku sekolah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit. Sedangkan pelaku lainnya mengalami luka ringan. Kami sudah amankan sembilan orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Putu saat dikonfirmasi media, Selasa (24/10).

Bukan Geng Motor, Tapi Kelompok Pelajar

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sembilan pelajar yang diamankan bukan bagian dari geng motor, melainkan hanya kelompok pelajar biasa. Mereka melakukan tawuran diduga karena saling mengejek dan gengsi antar kelompok.

“Motifnya hanya persoalan sepele seperti saling ejek dan gengsi. Mereka datang tidak mengenakan seragam sekolah, tapi semuanya masih berstatus pelajar dan rata-rata di bawah umur,” jelas AKP Putu.

Orangtua dan Sekolah Diminta Tingkatkan Pengawasan

AKP Putu Ika Prabawa menegaskan pentingnya peran orangtua dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat aksi kekerasan. Ia meminta agar semua pihak waspada terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah, terutama saat malam hari.

“Kami imbau agar orangtua lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pihak sekolah juga harus terus memberikan edukasi bahwa pelajar itu tugasnya belajar, bukan ikut aksi negatif seperti ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah tawuran pelajar terulang kembali di wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Bandung Old Star Tampil di Kuningan, Duel Lawan Pesik Legend dan Bandit FC Disambut Meriah

Related posts

Dedi Mulyadi Siapkan ‘Hadiah dan Cambuk’ Atasi Sampah di Jawa Barat

Alvaro

Rapat Paripurna Bagai Kilat, DPRD Tak Mau Dengarkan Bupati?

Ceng Pandi

Dankoti Pemuda Pancasila Kuningan: Kritik LSM Prontal Menyesatkan!

Cikal

Leave a Comment