KUNINGAN – Kepastian pelaksanaan ajang balap sepeda internasional Tour de Linggajati (TDL) ke-8 akhirnya terjawab. Panitia resmi mengantongi surat izin keramaian dari Mabes Polri, Kamis (4/9/2025) sore.
Ketua Pelaksana TDL, dr. Yanuar Firdaus, mengungkapkan izin itu dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri dengan nomor SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM, tertanggal 3 September 2025. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Baintelkam Polri oleh Karodianmas, Kombes Pol Viyosef Sriyono.
“Alhamdulillah, dengan adanya surat resmi ini, TDL ke-8 siap digelar. Ajang ini bukan hanya sekedar lomba balap sepeda, tetapi juga momentum sport tourism untuk memperkenalkan Kuningan ke tingkat internasional,” kata Yanuar.
Dalam surat itu, Mabes Polri menilai syarat administratif yang diajukan panitia telah lengkap. Kegiatan juga dinyatakan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah serta tidak ditemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
