Bupati Diminta Tak Lepas Tangan
Meski LHP BPK ini merupakan hasil audit tahun 2024, Ketua DPRD menekankan bahwa pemerintah sekarang tetap bertanggung jawab menyelesaikan temuan ini.
“Bupati tidak bisa lepas tangan. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
WDP ini meski tidak terkait dengan 100 hari kerja pemerintahan baru, namun menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Maka dari itu, DPRD akan segera membahas temuan ini di Banggar sebelum dirilis ke publik. Dan kini masyarakat pun menunggu transparansi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. (red)