
KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan bereaksi keras terhadap spekulasi yang menyebut kondisi keuangan daerah tengah dalam situasi kritis. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menegaskan bahwa hingga triwulan pertama tahun anggaran 2026, indikator fiskal daerah dalam kondisi sehat dan terkendali.
Klarifikasi ini muncul untuk meluruskan persepsi publik terkait pembatasan mekanisme Ganti Uang (GU) di awal tahun yang sempat diisukan sebagai tanda “darurat anggaran”.
Pengaturan Ritme Belanja, Bukan Krisis
Deden menjelaskan bahwa penyerapan anggaran pada triwulan pertama memang diatur secara ketat melalui Rencana Anggaran Kas (RAK) dan Rencana Penyerapan Dana (RPD). Hal ini dilakukan agar ritme belanja daerah tetap sinkron dengan arus pendapatan.
“Situasi ini murni masalah pengaturan teknis penyerapan anggaran di awal tahun. Pada Januari, fokus kita memang pada penatausahaan administrasi dan pembayaran gaji pegawai. Memasuki Februari, OPD sudah mulai menyerap anggaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) untuk kebutuhan operasional dasar,” ujar Deden, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, setelah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tuntas, proses penyerapan GU oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan kembali berjalan normal sesuai rencana kas yang telah ditetapkan.
Bantah ‘Aksi Geser’ Anggaran untuk THR
Terkait isu bahwa pembayaran THR dan TPP ke-14 menguras pos anggaran program lain, Deden membantah hal tersebut dengan tegas. Menurutnya, THR adalah belanja mandatori (wajib) yang jadwal dan alokasinya sudah disiapkan sejak awal penyusunan APBD 2026.
“Tidak ada pengalihan dana dari program pembangunan ke THR. Semua sudah disiapkan sejak awal. Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum melakukan perubahan penjabaran APBD, apalagi Perubahan APBD yang harus dibahas bersama DPRD. Jadi, semua berjalan sesuai rel anggaran yang sah,” tegasnya.
Pelayanan Publik dan Operasional ‘Talinet’ Tetap Jalan
Kepala BPKAD juga memastikan bahwa belanja pelayanan publik primer tidak terganggu. Sejumlah pengeluaran prioritas telah direalisasikan, mulai dari iuran jaminan kesehatan, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, hingga proyek perbaikan jalan menjelang mudik Lebaran.
Untuk urusan operasional kantor seperti telepon, listrik, dan internet (Talinet) yang sering dikeluhkan, Deden memaparkan solusi modern yang telah diterapkan Pemkab.
“Kami sudah siapkan skema pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Fasilitas non-tunai ini tersedia setiap bulan untuk memastikan kewajiban rutin operasional kantor tetap terbayar tanpa hambatan birokrasi tunai,” jelas Deden.
Menutup pernyataannya, Deden menilai narasi “darurat anggaran” adalah kesalahpahaman dalam melihat dinamika pengelolaan keuangan. Ia meyakini bahwa kemampuan Pemkab membayar THR secara tepat waktu justru menjadi bukti paling autentik bahwa kondisi APBD Kuningan saat ini sangat stabil dan siap mendorong roda ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri. (ali)




