Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

TGR Tiba-tiba “Susut” 5,4 M, Ada Apa di Balik Rapat Tertutup?

Pengamat Kebijakan Publik Kuningan, Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN — Polemik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan memunculkan tanda tanya baru. Sorotan publik tak hanya tertuju pada besaran temuan, tetapi juga pada sikap Komisi IV DPRD Kuningan yang memilih menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup.

Sejumlah kalangan menilai, tertutupnya pembahasan justru memperlebar ruang spekulasi. Apalagi, isu yang dibahas berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran publik.

Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo akrab disapa Mang Ewo menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan prinsip transparansi. “Ini menyangkut uang rakyat. Mestinya dibuka ke publik, bukan justru ditutup. Ketika ruang informasi dibatasi, wajar kalau publik bertanya-tanya,” kata dia, Jumat (10/4/2026).

Pertanyaan itu, menurut dia, semakin menguat setelah muncul perbedaan angka terkait kewajiban pengembalian kerugian negara atau tuntutan ganti rugi (TGR). Sebelumnya, nilai TGR Disdikbud disebut oleh Ketua DPRD Kuningan mencapai Rp 8,6 miliar dengan tenggat penyelesaian hingga 12 April 2026. Namun, dalam pernyataan terbaru, Komisi IV bersama pihak eksekutif menyebut angka tersebut menjadi Rp 3,2 miliar.

“Penurunan ini cukup drastis. Publik tentu butuh penjelasan yang utuh, apa yang berubah, bagaimana proses verifikasinya, dan siapa yang memutuskan,” ujar Mang Ewo.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Kuningan, Dua Paslon Ribut, Satu Paslon Menikmati