“Keputusan Pansel adalah mutlak,” tertulis dalam surat resmi tersebut.
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana, mengonfirmasi bahwa proses seleksi telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Hasilnya seperti yang diumumkan, itu murni keputusan Pansel, bukan dari kami,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2024.
Kini bola panas berada di tangan Pj Bupati Kuningan, yang memiliki wewenang menentukan satu nama untuk dilantik sebagai Sekda definitif.