KUNINGAN – Sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan kawasan pusat kota, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kegiatan pengawasan serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
previous post
Related posts
- Comments
- Facebook comments
