Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Kader Gerindra Kuningan Tolak Rekomendasi untuk Calon dari Luar Partai

Related posts

Operasi Lodaya 2025 Dimulai, Pelanggar Siap-Siap Ditilang

Cikal

Kalah dari Bekasi, Tim Sepakbola Putri Harus Kerja Keras Lagi

Ceng Pandi

Gerakan Sekolah Sampah jadi Solusi Pembangunan Desa Hijau Berkelanjutan

Ceng Pandi

Leave a Comment