Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Kampung Ramadhan Silebu Diserbu Warga, Pj Bupati: Ini Luar Biasa!

Related posts

Buser Rental Nasional Temui Kasatreskrim Polres Kuningan

Ceng Pandi

Dugaan Kampanye Saat Reses di Kuningan, Bawaslu Didesak Bertindak Tegas 

Cikal

RS Juanda dan Alumni SMAN 7 Jakarta Gelar Baksos di Kuningan, Layani 200 Warga

Cikal

Leave a Comment