Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Solusi Konflik Tenurial dan Ekologi Lereng Ciremai

Related posts

KDM Tegas Larang Knalpot Brong, Berlaku untuk Pengguna dan Penjual

Cikal

Bawaslu Kuningan Gelar Apel Siaga Awal Masa Tenang Pemilu 2024

Cikal

Rokhmat Ardiyan Resmi Dilantik, Janji Dorong APBN untuk Rakyat Pinggiran

Cikal

Leave a Comment