Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Toko Modern di Jalan Juanda Kuningan Dikecam, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

nampak anggota DPRD Kuningan sekaligus Ketua Bapempeda DPRD Kuningan Uus Yusuf berfoto di depan toko modern jalan juanda

KUNINGAN — Polemik rencana berdirinya toko modern di Jalan Juanda, Kecamatan Kuningan, terus bergulir. Setelah mendapat penolakan dari warga sekitar, kini giliran DPRD Kabupaten Kuningan yang angkat suara. Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, Uus Yusuf, melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan mendapati sejumlah kejanggalan terkait izin pendirian toko tersebut.

“Warga banyak yang tidak tahu soal persetujuan lingkungan. Bahkan ada tanda tangan yang katanya dari warga, tapi ternyata bukan warga asli setempat,” kata Uus Yusuf yang akrab disapa Jius, Jumat (3/1/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai informasi dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), moratorium pendirian toko modern di wilayah Kecamatan Kuningan masih berlaku.

“Diskopdagperin tidak akan keluarkan rekomendasi karena Kecamatan Kuningan termasuk zona moratorium,” tegas Jius.

Dalam kunjungan lapangannya, Jius juga menerima langsung keluhan dari para pedagang warung kecil yang khawatir akan terdampak jika minimarket modern itu beroperasi.

“Mereka takut omzet turun, bahkan bisa gulung tikar. Ini jelas ancaman terhadap pelaku usaha kecil yang seharusnya kita lindungi,” ujarnya.

Rencananya, para pedagang yang terdampak akan melakukan audiensi resmi ke DPRD. Jius menyebut hal ini akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kuningan yang membidangi urusan ekonomi dan perizinan.

“Kita serahkan ke Komisi II untuk menindaklanjuti. Jika perlu dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, DPRD siap memfasilitasi,” ucapnya.

Meski rekomendasi belum dikeluarkan, Jius mengaku menemukan dokumen administrasi yang sudah ditandatangani sejumlah OPD. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat soal konsistensi penegakan aturan.

“Kalau aturan jelas dilanggar, jangan ada pembiaran. Siapa pun investornya, hukum tetap harus ditegakkan,” tegas politisi PPP dari Dapil I itu.

Baca Juga :  126 ASN Kuningan Purna Tugas, Bupati Dian: Ini Bukan Akhir, tapi Babak Baru

Related posts

123 Guru di Kuningan Dikukuhkan sebagai Guru Penggerak Angkatan 8

Cikal

Jerat Selendang Pink, Gadis Tewas di Tangan Pasangannya

Cikal

KDH Jadi Momok Investor, Pembangunan Perumahan di Kuningan Mandek

Alvaro

Leave a Comment