Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Toko Modern Muncul di Jalan Juanda, Diduga Langgar Perda

Boy Sandi Kartanegara

“Kalau Pemda diam saja, keadilan bagi pelaku usaha kecil ini ada di mana?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, menyatakan bahwa moratorium toko modern di wilayah perkotaan masih berlaku.

“Belum ada rekomendasi dari kami. Mereka baru mengajukan permohonan dan saat ini masih dalam kajian. Jadi belum bisa beroperasi,” ujar Trisman saat dikonfirmasi.

Trisman menegaskan, pihaknya akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan dampak terhadap pelaku UMKM sebelum mengeluarkan rekomendasi apapun. (ali)

Baca Juga :  Pancasila: Konsepsi Abadi Bernegara Indonesia Raya

Related posts

PKK Kuningan Gelar ESQ Training, Tegaskan Peran Ibu sebagai Pemimpin di Balik Layar

Cikal

Hakikat Qurban; Memantik Kesalehan Sosial

Ceng Pandi

Menanti Mutasi Jilid II, Ujian Meritokrasi Dian–Tuti

Alvaro

Leave a Comment