KUNINGAN — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kuningan resmi berganti. AKP Pandu Renata Surya menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada AKP Aktuin Moniharapon dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, Kamis (5/2/2026).
Upacara sertijab yang berlangsung di Mapolres Kuningan itu digelar secara khidmat dan dihadiri para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh anggota Polres Kuningan. Pergantian jabatan tersebut didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Jawa Barat tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
AKP Pandu Renata Surya selanjutnya mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Majalengka. Sementara AKP Aktuin Moniharapon yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Sismin Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat, kini resmi bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Kuningan.
Dalam amanatnya, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier, penyegaran struktural, sekaligus peningkatan kinerja institusi.
“Serah terima jabatan ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Ini bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kinerja. Saya berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas,” kata Ali Akbar.
Kapolres Ali juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian AKP Pandu Renata Surya selama menjabat Kasat Lantas Polres Kuningan. Menurut Kapolres, dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan Pandu selama bertugas telah memberikan kontribusi positif bagi kinerja satuan lalu lintas.
