KUNINGAN – Setelah sekian lama dinanti, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai dicairkan hari ini, Senin (24/2/2025). Namun, pencairan dilakukan bertahap dan baru dimulai dari tunggakan bulan November 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, sebagai respons atas keluhan dan keresahan para ASN.
“TPP akan dibayarkan hari ini untuk bulan November 2024,” ujar Tuti kepada wartawan.
Menurutnya, pembayaran dilakukan bertahap karena pemerintah daerah harus menjaga arus kas (cash flow) dan memastikan ketersediaan anggaran untuk program prioritas, termasuk 100 hari kerja kepala daerah.
Tuti juga mengungkapkan bahwa penentuan kebijakan anggaran harus didiskusikan secara langsung bersama Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang saat ini tengah mengikuti retret kepala daerah hingga 28 Februari 2025.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan anggaran. ASN diminta bersabar karena ini soal penataan keuangan jangka panjang,” ucap Tuti.
Tuti pun menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mengajak semua pihak mendukung kebijakan daerah demi kesejahteraan bersama.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung visi membangun Kuningan lebih baik,” tutupnya. (ali)
