Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

U. Kusmana Himbau MBG Habis di Sekolah

KUNINGAN – Aturan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anak didik atau siswa peenrima MBG dilarang membawa pulang Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan itu dibenarkan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG Kabupaten Kuningan, U. Kusmana.

Menurutnya, larangan itu dibuat agar tidak terjadi kasus keracunan akibat program MBG, terutama makanan yang mudah basi jika didiamkan dalam waktu yang lama.

“Memang MBG itu tidak diperbolehkan dibawa pulang dan harus habis pada saat itu,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna, Kamis, (29/1/2026).

Baca Juga :  Struktur Lengkap dan Resmi Dilantik, Ida: Harus Lebih Progresif

Related posts

RSUD Linggajati Mau Diserahkan ke Provinsi? Ketua DPRD Kuningan Pasang Badan

Alvaro

MBG di Kuningan: Antara Niat Baik dan Carut-Marut Dapur yang Belum Siap

Alvaro

Puspa Siliwangi, Malioboro-nya Kuningan Segera Hadir

Cikal