Cikalpedia
Opini

Uha Juhana Kirim Surat Terbuka Untuk Salim Segaf Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Apa Saja Isinya

Surat Terbuka Untuk Salim Segaf Al Jufri Ketua Majelis Syuro DPP PKS

Oleh Uha Juhana

Demoralisasi Ditubuh Partai Dakwah PKS Kuningan

Dua Kali Anggota DPRD Nya Terlibat Kasus Asusila

Di bulan Ramadhan yang suci ini publik kembali dikejutkan dengan adanya dugaan perbuatan asusila yang kembali mencoreng muka marwah dan kehormatan lembaga DPRD Kuningan. Melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Islam yang selama ini mencitrakan partainya bersih tapi akibat perbuatan pribadinya malah melakukan pelanggaran keras terhadap Tatib DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022.

Saat ini beredar luas di masyarakat terkait salinan foto copy bukti pernikahan dan perceraian siri yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota Faksi PKS di DPRD Kuningan berinisial S dimana yang bersangkutan juga menjabat sebagai Sekretaris Umum atau pimpinan tingkat kabupaten dari partai politik yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Partai Dakwah yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Nampaknya sejarah kasus asusila terus terulang di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan terkait masalah asusila yang selalu mendera pengurusnya yang menjadi anggota DPRD. Pada tahun 2022 silam, kita ketahui bersama setelah beritanya meledak di media nasional baik cetak maupun online, IF, anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) diminta mundur dari jabatannya usai kepergok selingkuh dengan istri orang. IF yang merupakan kader PKS itu kedapatan bersama wanita lain yang telah memiliki suami di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan.

Semestinya kasus yang menimpa IF tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi kader PKS atau politisi lainnya untuk menjaga nama baik keluarga, lembaga DPRD yang terhormat dan Partai Keadilan Sejahtera itu sendiri. Apalagi untuk level nasional bukan masalah asusila saja kasus yang pernah mencoreng dan menjerat para kader PKS. Selain asusila, ada kasus penyalahgunaan narkoba, dan juga korupsi yang bahkan sampai menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq sebagai narapidana dalam skandal impor daging sapi.

Kini kembali kasus asusila menimpa salah satu oknum anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS dengan inisial S. Yang bersangkutan bukan saja kader melainkan juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Kuningan. Dimana diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, perbuatan amoral dan Tatib DPRD terkait perilakunya yang melakukan pernikahan secara siri dan perceraian kilat yang dinilai mencoreng kembali citra lembaga legislatif Kuningan karena telah melanggar norma susila.

Related posts

Thony Indra Bawa Harapan Baru, PKB Teringat Aang Suganda

Cikal

Kantor Baru MUI Kuningan Dibangun, Peletakan Batu Pertama Besok

Cikal

Peringati HUT ke-24, DWP Kuningan Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Cikal

Leave a Comment