KUNINGAN – Tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali melakukan aksi penyelamatan hewan berbahaya.
Kali ini, seekor ular berbisa jenis Bangkai Laut (Trimeresurus albolabris) berhasil dievakuasi dari atap rumah warga di Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Minggu (21/9) malam.
Ular berbahaya itu pertama kali diketahui oleh anak pelapor, TS (48), sekitar waktu menjelang magrib. Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, TS segera menghubungi Call Center Damkar Kuningan.
“Setelah mendapat laporan pukul 18.50 WIB, regu piket langsung bergerak menuju lokasi dengan dua unit kendaraan KR2. Tim tiba di lokasi pukul 19.20 WIB dan berhasil mengevakuasi ular hanya dalam waktu 10 menit,” tutur Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Evakuasi dilakukan oleh tiga personel Damkar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam peristiwa tersebut.
