Ular Bangkai Laut atau yang lebih dikenal sebagai Viper Pohon Hijau termasuk jenis ular berbisa mematikan. Bisa hemotoksinnya dapat merusak sistem peredaran darah dan menimbulkan pembengkakan serius di area gigitan. Di Indonesia, hampir 50% kasus gigitan ular dilaporkan berasal dari spesies tersebut.
Andri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, mengingat ular jenis ini kerap berada di sekitar pemukiman, terutama di kawasan semak, kebun, atau rumah dengan lingkungan kurang terawat.
“Untuk pencegahan, bersihkan pekarangan dari semak atau tumpukan barang, tutup celah rumah, serta gunakan aroma menyengat seperti kapur barus atau minyak cengkeh yang tidak disukai ular,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak mencoba menangani sendiri keberadaan ular berbisa, melainkan segera melapor ke Call Center 0232-871113 agar dapat ditangani oleh petugas terlatih. (Icu)
