Terkait dengan isu penggelembungan suara yang menyeret nama penyelenggara pemilu, Dikdik enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Jika ada indikasi permainan suara, itu ranahnya penyelenggara dan aparat hukum. Kalau memang ada investigasi, silakan dibuktikan,” ujarnya.
Dikdik menambahkan, jika benar terbukti ada pelanggaran dalam proses pemilu, maka aparat harus bertindak tegas demi menjaga marwah demokrasi dan keadilan pemilu.
“Penegakan hukum harus tetap ditegakkan, siapa pun yang bermain curang harus ditindak,” tandasnya. (ali)