Cikalpedia
Pendidikan

Uniku Bicara Soal Rokhmat Ardiyan dan Netralitas Kampus

rektor Uniku saat melakukan media gatering bersama belasan awak media

Terkait dengan isu penggelembungan suara yang menyeret nama penyelenggara pemilu, Dikdik enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Jika ada indikasi permainan suara, itu ranahnya penyelenggara dan aparat hukum. Kalau memang ada investigasi, silakan dibuktikan,” ujarnya.

Dikdik menambahkan, jika benar terbukti ada pelanggaran dalam proses pemilu, maka aparat harus bertindak tegas demi menjaga marwah demokrasi dan keadilan pemilu.

“Penegakan hukum harus tetap ditegakkan, siapa pun yang bermain curang harus ditindak,” tandasnya. (ali)

Related posts

Cegah Kasus Keracunan MBG, Wabup Ingatkan Kepala Sekolah

Ceng Pandi

Ribuan Berebut Kursi KPPS Pilkada Kuningan, 459 Tereliminasi

Cikal

THR Wajib Cair H-7, Disnakertrans Kuningan Siapkan Posko 24 Jam!

Cikal

Leave a Comment