KUNINGAN – Kebutuhan layanan gizi di Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya terpenuhi. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Oktober 2025, daerah ini seharusnya memiliki 120 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, yang sudah beroperasi baru 82 unit.
Artinya, masih ada kekurangan 38 SPPG untuk memenuhi standar kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama BGN mengakui kondisi ini masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama setelah kasus keracunan massal di salah satu sekolah menyoroti pentingnya pengawasan gizi yang lebih ketat.
