”Aspirasi yang disampaikan dari rekan-rekan mahasiswa merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi dan wujud nyata kepedulian generasi muda terhadap kemajuan daerah,” ujar Wahyu.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan petisi persetujuan untuk menuntaskan kasus Kuningan Caang, petisi tidak hanya ditandatangani oleh masa aksi, namun juga oleh pejabat yang hadir, yakni PJ Sekda Kuningan Wahyu Hidayah, Asisten Daerah, Toni Kusumanto, dan Kepala Dinas Perhubungan. (Icu)
