KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Baznas Provinsi Jawa Barat dijadwalkan melakukan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan, Selasa (5/5/2026). Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan lima pimpinan definitif Baznas Kuningan.

Hal itu disampaikan, Emup Muplihudin, selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang juga sekretaris tim seleksi pimpinan Baznas. Ia menjelaskan, verifikasi faktual akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di ruang rapat Setda Kabupaten Kuningan, tepatnya di lantai dua.

“Agenda besok verifikasi faktual dari Baznas RI ditambah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi Cikalpedia.id, Senin, (4/5/2026).

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dan kelayakan para calon dengan data yang sebelumnya telah disampaikan panitia seleksi kepada BAZNAS pusat.

“Melihat apakah yang sepuluh orang punya kelayakan, kompetensi, sesuai tidak dengan data yang disampaikan oleh pansel ke BAZNAS pusat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, para calon akan dipanggil satu per satu untuk mengikuti sesi wawancara dan tanya jawab secara tertutup. Sembilan peserta lainnya, kata dia, tidak diperkenankan mengetahui materi yang sedang diuji terhadap peserta lain.

“Dipanggil satu-satu. Yang sembilan tidak boleh tahu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, peserta yang tidak hadir dalam tahapan tersebut akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Dari 10 nama yang telah direkomendasikan pansel, lanjut Emup, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan. Namun demikian, hasil verifikasi faktual disebut hanya bersifat pertimbangan bagi kepala daerah.

Pihaknya menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Kuningan melalui hak prerogatif yang dimiliki kepala daerah. “BAZNAS pusat dan provinsi memberikan pertimbangan, bukan menentukan. Pada akhirnya hak prerogatif tetap ada di Bupati,” jelasnya.

Ia menilai, hal tersebut wajar karena pimpinan BAZNAS nantinya akan bekerja bersama pemerintah daerah sehingga diperlukan sosok yang dinilai mampu membangun sinergi dengan kepala daerah.

“Pimpinan BAZNA itu harus bisa bekerjasama dengan Bupati. Mereka bekerja untuk daerah, maka Bupati punya hak prerogatif,” katanya.

Saat disinggung soal isu adanya pembagian kuota organisasi keagamaan dalam komposisi calon pimpinan BAZNAS, Emup membantah adanya pembatasan tertentu bagi unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun Persatuan Umat Islam. Ia menekankan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah kompetensi calon, bukan latar belakang organisasi.

“Saya mencoba menghilangkan image rivalitas NU, Muhammadiyah atau PUI. Siapa yang kompeten, itu yang utama,” tutupnya.

Menjelang tahap verifikasi tersebut, ada lima nama yang disebut-sebut akan menjadi pimpinan BAZNAS Kuningan Periode 2026-2031. Bahkan, jika panitia menolak adanya pengelompokan latar belakang organisasi, lima nama yang santer disebut tidak bisa dilepaskan dari unsur tersebut. Kelimanya mewakili unsur NU dua orang, Muhammadiyah dua orang, Kementerian Agama satu orang.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi