Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Viral Kasus Politik Uang di Kuningan, Bawaslu: Tidak Terbukti!

Jajaran Komisioner Bawaslu didampingi Gakumdu Kuningan

“Kami tidak menemukan keterkaitan langsung antara Caleg dan pembagian uang kepada pemilih. Tidak ada alat bukti kuat bahwa itu bagian dari politik uang,” kata Firman.

Begitu pun laporan terhadap Rudi Permana, yang dilaporkan oleh warga bernama Saldiman Kadir. Laporan tersebut disertai bukti berupa rekaman audio yang memperdengarkan percakapan dugaan penerimaan uang. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada keterpenuhan unsur pidana politik uang dalam laporan tersebut.

Bawaslu Hentikan Penyelidikan, Tak Lanjut ke Polisi

Firman menegaskan, semua proses telah dilakukan sesuai amanat Pasal 101 dan 102 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap tahapan klarifikasi dan kajian hukum dilakukan secara berlapis bersama Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Karena tidak terpenuhi unsur, maka dua laporan ini tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan di Kepolisian,” tegas Firman. (ali)

Baca Juga :  Bawaslu Kuningan Gelar Anugerah Kehumasan Untuk Panwaslu Kecamatan

Related posts

Sempat Tertunda Akibat Covid Dan Biaya, Tukang Kayu Di Kuningan Naik Haji

Cikal

Diisukan Akan Dicopot, Bupati Dian Bela Dirut PDAM

Ceng Pandi

KH Dodo Kembali Pimpin MUI Kuningan 2025–2030

Ceng Pandi

Leave a Comment