Cikalpedia
Pemerintahan

Viral Minyakita! Diskopdagperin Kuningan Pastikan Volume Sesuai Label

KUNINGAN – Menyusul viralnya isu soal Minyakita di media sosial, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan langsung melakukan pengawasan ketat terhadap produk tersebut di Pasar Baru Kuningan.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, mendampingi Kadiskopdagperin Trisman Supriatna, mengatakan bahwa pengujian difokuskan pada produk Minyakita dari lima produsen utama, yakni:

  • PT Asian Agro Agung Jaya
  • PT Salago Makmur Plantation
  • PT Wilmar Nabati Indonesia
  • PT Soegianto Gemilang Teguh
  • PT Priscolin

“Hasil pengujian kami menunjukkan semua sampel memiliki volume sesuai dengan label kemasan. Jadi masyarakat Kuningan tak perlu khawatir,” kata Eris dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen, menyusul maraknya keluhan warganet terkait indikasi pengurangan volume pada kemasan minyak goreng subsidi tersebut.

Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriatna, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan demi memastikan kepastian hukum dan kebenaran kuantitas pada produk yang beredar di pasar.

“Jika masyarakat menemukan indikasi tidak sesuai antara isi dan label, segera laporkan ke UPTD Metrologi Legal. Kami akan tindak lanjuti dan awasi ketat,” ujar Trisman.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bersubsidi dan mendorong pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan metrologi legal. (ali)

Baca Juga :  3247 Pekerja Terima BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Related posts

Menjelang Lebaran, Diskopdagperin Kuningan Gencarkan Pengawasan Alat Ukur Demi Lindungi Konsumen

Cikal

Pemkab Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Internasional

Cikal

Kelvin dan Hana Terpilih di Malam Mojang Jajaka Kuningan

Alvaro

Leave a Comment