“Zakat bukan hanya kewajiban umat Islam, tetapi juga instrumen strategis untuk mengatasi persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Cirebon bersama BAZNAS selama ini menjalankan sejumlah program, di antaranya pemberdayaan ekonomi umat, bantuan sosial, pendidikan untuk keluarga kurang mampu, hingga program tanggap bencana berbasis zakat. Upaya edukasi zakat juga terus diperluas lewat kampanye sosial, pelatihan, dan media publik.
Dengan raihan ini, Kota Cirebon diharapkan semakin dikenal sebagai daerah yang mampu mengelola zakat secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Penghargaan ini bukan akhir, justru menjadi penyemangat untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota.(Beng).
Sumber : https://cirebonkota.go.id/