KUNINGAN – Pemerintah Desa Kertayasa terus menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah pada Jumat (24/10) di Aula Balai Desa Kertayasa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, pengurus RT/RW, kader lingkungan, serta perwakilan masyarakat dari seluruh dusun. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan warga terhadap pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Yuni Sarah” Desa Kertayasa, Siti Rohanah, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tugas bersama seluruh warga.
“Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Dengan disiplin memilah sejak dari rumah, kita turut menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan desa,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah strategis yang akan segera diterapkan di antaranya, pengawasan bersama terhadap kedisiplinan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu, larangan membuang atau menumpuk sampah di luar jadwal pengangkutan, dan optimalisasi iuran retribusi sampah untuk mendukung keberlanjutan sistem pengelolaan.
Kemudian penetapan jadwal pengangkutan baru mulai 1 November 2025, dengan pembagian wilayah dan waktu yang lebih efisien, dan distribusi brosur panduan dan jadwal pengangkutan ke seluruh rumah warga agar informasi tersampaikan secara merata.
