Cikalpedia
Hukum

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Kuningan Berkedok Bantuan Tempat Ibadah

KUNINGAN – Masyarakat Kabupaten Kuningan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan digital yang mengatasnamakan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn.

Belakangan, beredar pesan mencurigakan melalui WhatsApp dari nomor 0812-3426-3782 (akun WhatsApp Business) yang mengklaim sebagai sang wakil bupati, menawarkan bantuan donasi untuk tempat ibadah. 

Pelaku mengaku sebagai Hj. Tuti Andriani dan menyatakan ingin menyalurkan bantuan Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada tempat-tempat ibadah. Pesan tersebut meminta data pribadi penerima dengan dalih “verifikasi administrasi”. Padahal, tidak ada program resmi yang dikelola secara personal oleh pejabat melalui pesan pribadi. 

Kadis Kominfo Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pesan tersebut palsu.

“Wakil Bupati tidak pernah menghubungi masyarakat langsung untuk distribusi bantuan. Semua program resmi memiliki prosedur jelas melalui instansi terkait,” tegas Anwar. 

Untuk itu, Anwar juga mengImbau kepada masyarakat agar tidak berikan data pribadi (KTP, rekening, alamat) via pesan tak resmi, kemudian lakukan Verifikasi informasi ke call center Pemkab Kuningan (0253-1234567) atau Instagram @kuningansaberhoaks. Dan Laporkan ke polisi jika menerima pesan serupa. 

“Kejahatan digital semakin canggih. Mari bersama-sama blokir penipuan dengan cek fakta sebelum percaya,” pungkas Anwar.  (red)

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi PKB, Ini Jawaban Bupati Kuningan

Related posts

Pesan Dian untuk Ida

Cikal

Drama Tiga Besar Sekda Kuningan yang Berujung Ulang Seleksi

Alvaro

Gebyar Pasukan Paus Sudah Sentuh 85 Titik, Wabup Tuti Turun Tangan

Cikal

Leave a Comment