Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pelaporan serta pengawasan keuangan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penghargaan atas opini WTP bagi Kabupaten Kuningan tidak serta merta selesai sampai di tahap itu akan tetapi akan terus melakukan berbagai perbaikan baik secara sistem dan prosedur dalam pengelolaan keuangan Daerah agar dapat mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mewakili Kabupaten/Kota lain memberikan sambutan untuk mengucapkan apresaisi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas pemberian masukan – masukan, koreksi dan langkah – langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Kedepan Pemda akan terus melakukan perbaikan atas kekurangan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iip
Untuk Kabupaten Kuningan, meski meraih Predikat WTP dengan penekanan satu hal dimana ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan diantaranya penyerapan PAD yang belum maksimal. Untuk itu BPK meminta Pemkab Kuningan untuk mengidentifikasi potensi PAD yang terukur dan realistis.
“Saya ucapkan terima kasih ke semua perangat daerah, DPRD Kabupaten Kuningan dan pihak lainnya, karena WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak mulai dari ligislatif, eksekutif dan dukungan masyarakat kuningan,” kata Iip. (red)
