Yanuar, yang merupakan kader DPP PKB, disebut sudah lebih dulu mengikuti UKK karena posisinya yang berada di pusat. Oleh karena itu, ia mendapat penugasan awal untuk mulai menjajaki komunikasi politik dengan partai lain dan calon pasangan.
“Surat itu fungsinya untuk konsolidasi dan penjajakan koalisi. Belum bisa dijadikan acuan sebagai calon definitif dari PKB,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, rekomendasi resmi dan final baru akan dikeluarkan setelah pasangan calon terbentuk dan disetujui oleh DPP. Itulah surat yang nantinya akan dibawa ke KPU untuk pendaftaran.
“Jadi jangan salah tafsir. Rekomendasi final baru keluar Agustus, ketika pasangan sudah terbentuk dan siap didaftarkan,” tegasnya. (ali)