Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Zakat Fitrah 2024 di Kuningan 40 Ribu, Ini Penjelasan Baznas

Penandatanganan berita acara ketetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H

Ketua Baznas Kuningan, Yayan Sofyan, menyebut bahwa pembayaran zakat fitrah diharapkan dilakukan sejak awal Ramadhan, agar distribusi kepada para mustahik dapat berjalan optimal.

“Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk resmi. Dana akan disalurkan ke delapan golongan penerima manfaat zakat,” jelas Yayan.

Kedelapan golongan tersebut yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin (orang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir).

Baznas juga membuka layanan konsultasi zakat dan penyaluran zakat fitrah di berbagai titik di Kabupaten Kuningan selama Ramadhan. (ali)

Baca Juga :  Tuti Andriani: "Sebentar Lagi Saya Jadi Ibu Masyarakat Kuningan, Perempuan Tak Boleh Lagi Takut Politik!"

Related posts

Hari Ini Tanggal 21 Juni, Jokowi Lahir dan Soekarno Meninggal Ditanggal Ini

Cikal

460 Narapidana Lapas Kuningan Dapat Remisi HUT RI ke-79, 16 Langsung Bebas

Cikal

Ditinggal Pacar, Ajat Dipasung Dua Hari – Bupati Kuningan Turun Tangan

Cikal

Leave a Comment