
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemberian insentif kepada para guru ngaji dan takmir masjid. Program tersebut saat ini sedang memasuki tahap pendataan dan verifikasi calon penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kuningan, Emup Muplihudin, menerangkan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap calon penerima manfaat. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 1.000 guru ngaji dengan besaran insentif Rp1 juta per orang.
“Sekarang masih proses identifikasi calon penerima. Insyaallah sebanyak 1.000 orang dengan anggaran Rp1 miliar, sehingga rasionya Rp1 juta per orang,” ujar Emup, Senin, (15/6/2026).
Menurutnya, proses pengelolaan data dilakukan secara terkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) serta sejumlah lembaga mitra terkait guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Untuk pengelolaan datanya, kami berkoordinasi dengan Kemenag dan lembaga mitra terkait,” katanya.
Meski anggaran telah disiapkan, Pemkab Kuningan belum dapat memastikan jadwal penyaluran insentif tersebut. Saat ini, proses penyelesaian dan validasi data masih terus dilakukan.
“Untuk pembagiannya, kami belum bisa menentukan agendanya karena masih menunggu data,” katanya.
Program pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran guru ngaji dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat. Diharapkan, bantuan tersebut dapat menjadi dukungan bagi para guru ngaji yang selama ini turut berkontribusi dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Kabupaten Kuningan.
“Ini lebih kepada apresiasi pemerintah karena selama ini sudah berkontribusi besar, meskipun dorongannya lebih pada tanggung jawab moral dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bagian Kesra Setda Kuningan, menginginkan pemberian insentif tersebut benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya sangat selektif dalam aspek pendataan. Hal itu dilakukan guna memastikan distribusi di tahun ini lebih akurat.
Pejabat yang juga pelaksana harian PCNU Kuningan itu menegaskan, guru ngaji atau takmir masjid yang berlatar belakang ASN, pengusaha, memiliki ekonomi di atas rata-rata tidak mendapatkan insentif tersebut.
Sementara itu, Ahmad Syahid Ridlo Maulana, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengaku sudah menerima surat dari Pemkab Kuningan untuk penjaringan penerima insentif tersebut.
“Benar, kami menerima surat dari Pemkab untuk membantu penjaringan takmir, marbot, atau guru ngaji ke kami,” ujarnya.
Setelah menerima surat, pihaknya langsung menyampaikan ke Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk segera ditindaklanjuti. Ia menyebut, sebagian data sudah diterimanya dan sedang menunggu lengkap.
“Ada beberapa yang belum menyetorkan data. Di antaranya, Kecamatan Nusaherang, Pasawahan, Luragung, dan Cigugur,” katanya.
Menurutnya, setiap KUA memiliki pola yang berbeda. Pendataan ada yang dilakukan secara manual maupun diinformasikan secara langsung ke pemerintah desa.
“Jadi setiap KUA melakukan penjaringan berbeda. Ada yang menjaring secara manual, atau diinformasikan langsung ke kasi pelayanan maupun kasi kesra desa,” tuturnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya pihak pendataan memiliki parameter tertentu. Di antaranya, kata Ridlo, tidak diperkenankan untuk guru ngaji atau takmir masjid yang berlatar belakang pengusaha, ASN maupun ekonomi diatas rata-rata.
“Intinya kami hanya memfasilitasi. Pendataan sambil berjalan, dan sebagian ada yang sudah juga,” tutupnya.




