KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melantik dan mengukuhkan 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jumat (13/6).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.22/KPTS.679-BKPSDM/2025 tentang Alih Tugas dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi setiap pejabat yang baru dilantik. Ia berharap rotasi ini mampu memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Kuningan.
“Rotasi ini bukan sekadar penyegaran, tapi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Dian.
Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik:
1. Drs. Deniawan, M.Si. – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Drs. H. Ahmad Juber, M.Si. – Inspektur Daerah
3. Drs. H. Nurahim, M.Si. – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
4. Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
5. H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. – Kepala Dinas Perhubungan
