Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

DLH Sebut Baru Tiga Dapur yang Kerjasama Kelola Sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Andi, saat meninjau TPS sementara Desa Sindangsari, Kamis (26/3/2026)

KUNINGAN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan menyebutkan dari 158 dapur MBG di Kuningan baru tiga titik yang bekerjasama dalam pengelolaan sampah. Kerjasama tersebut sudah berjalan sesuai tata kesepakatan bersama.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Andi, menerangkan, sampah yang diangkut dari setiap SPPG hanya berupa residu atau sejenis plastik yang sulit untuk dimanfaatkan kembali. Sedangkan sampah organik dimanfaatkan oleh para peternak untuk diolah menjadi pakan.

“Baru ada tiga SPPG yang sudah melakukan MoU, di antaranya SPPG Awirarangan, Cijoho, dan Ancaran. Estimasi per hari sekitar 80 kg dan itu hanya sampah residu saja,” ujarnya, Jum’at, (27/3/2026).

Diketahui, jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kuningan mencapai 158 unit. Selain tiga dapur yang sudah menjalin kerjasama, sampah dari SPPG lainnya masih dikelola oleh pemerintah desa setempat, termasuk dalam hal penarikan retribusi yang dibebankan kepada masing-masing pengelola sesuai ketentuan yang berlaku di desa.

“Mungkin sampah dari SPPG lainnya dikelola oleh Pemdes setempat,” ungkapnya.

Selain itu, baru-baru ini Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan intruksi mewajibkan limbah MBG dikelola oleh pihak SPPG. Mengenai itu, ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan bertanggung jawab di tingkat pelaksana program.

“Saya sepakat dengan kebijakan tersebut. Bisa meminimalisir juga agar sampah dari dapur tidak masuk ke TPSA Ciniru, sehingga volume tidak kian menambah,” katanya.

Ia berharap, seluruh SPPG di Kabupaten Kuningan dapat segera menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, terutama dalam hal pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pemkab menargetkan kondisi Zero Waste (sampah terkelola dengan baik) pada tahun 2029, mudah-mudahan ini bisa tercapai,” tutupnya. (Icu)

Baca Juga :  Kapolres Ciamis Berganti, AKBP Hidayatullah Resmi Gantikan AKBP Akmal