Cikalpedia
Kuningan

16 Tahun Belum Pernah Direvisi, RTRW Kuningan Tak Punya Daya Jual

Kadis PUTR Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna

“Terkait itu, kita tidak tinggal diam, kita sudah ke Kementerian ATR untuk merevisi, sekarang sedang menunggu persetujuan substansi dari Menteri ATR. Ibu Dirjen Tata Ruang sudah manggil kami, dan ditindaklanjuti dengan zoom meeting,” ungkapnya.

Ia menambahkan, yang belum dilakukan Dinas PUTR ialah penentun kawasan peruntukan Industri (KPI) dalam pembagian wilayah kawasan industry. Tahapan itu akan menentukan wilayah mana saja yang cocok sebagai kawasan industry dan lain sebagainya.

Selain prihal RTRW, ia juga mengingatkan, ketertarikan investor ditentukan oleh banyak alasan antara lain akses trasportasi termasuk jalan tol, tenaga kerja dan harga tanah yang murah. Menurutnya, tiga hal itu sangat menentukan ketertarikan para investor untuk datang ke Kuningan.

“Ketertarikan investor itu disebabkan juga oleh akses ke jalan tol, tenaga kerja dan harga tanah yang murah,” tuturnya.

Persoalan RTRW ini menjadi alasan kuat yang dijadikan acuan para investor. Selain oleh Putu, hal serupa juga pernah disampaikan Anggota DPR RI Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan. Menurutnya, kepastian RTRW merupakan jaminan untuk para calon investor di Kuningan. Semakin banyak investasi dinilai akan membuka peluang kerja dan memberikan dampak positif terhadap pengurangan angka pengangguran di Kuningan. (Icu)

Related posts

Ratusan Perenang Muda Siap Bersaing di Bupati Cup II Kuningan 2025

Alvaro

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Terbakar dan Kerugian Capai Rp19,7 Juta

Ceng Pandi

Tarif Air PAM Mulai Juni Depan Naik

Cikal

Leave a Comment