Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

438 Jemaah Calon Haji Kloter 9 Kuningan Resmi Dilepas

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melepas secara resmi 438 jemaah calon haji Kloter 9 dalam acara pelepasan yang digelar di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center, Minggu (11/5/2025) pukul 12.30 WIB.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Bupati Kuningan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Kemenag, kepolisian, TNI, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Sri Ucu Sukmawati, SE., M.Ak selaku Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda juga sebagai Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda melaporkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023), lalu Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Kuningan No. 5 Tahun 2018.

“Total jemaah haji asal Kuningan tahun ini berjumlah 1.018 orang yang terbagi dalam tiga kloter, yaitu Kloter 9, 21, dan 25,” jelas Ucu.

Khusus untuk Kloter 9 yang dilepas hari ini terdiri dari 438 jemaah dengan didampingi 7 petugas kloter. Jemaah berasal dari empat kelompok bimbingan haji KBIHU Arofah, KBIHU Al Amin, KBIHU Syiarul Islam dan KBIHU Manbaul Ulum.

Baca Juga :  BPBD Kuningan Bentuk Desa Tangguh Bencana di Sukaimut, Fokus pada Mitigasi Longsor dan Gempa

Related posts

Menanti Mutasi Jilid II, Ujian Meritokrasi Dian–Tuti

Alvaro

PHRI Kuningan Buka-Bukaan Soal Tantangan Pariwisata: Ini Langkah Revolusioner!

Cikal

LBH GP Ansor Kuningan Luncurkan “Curhat Hukum” di Cafe Miko

Alvaro

Leave a Comment