Cikalpedia
Pemerintahan

RSUD 45 Jadi Biang, Kuningan Kehilangan WTP

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum DPRD di Rapat Paripurna DPRD Kuningan

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, angkat bicara soal turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Setelah sepuluh tahun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, Kuningan kini harus menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kami tidak memungkiri kekecewaan atas turunnya opini BPK menjadi WDP. Namun, ini akan menjadi titik tolak kami untuk segera berbenah,” kata Dian dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Selasa, (1/7/2025).

Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyusun rencana aksi menyeluruh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan dalam LHP BPK. Langkah-langkah itu antara lain penguatan sistem pengawasan internal, manajemen risiko di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta transformasi budaya kerja yang menekankan integritas dan hasil.

“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD 45 Kuningan sebesar Rp 4,1 miliar untuk pembayaran pihak ketiga, yang dinilai tidak sesuai regulasi. Hal itu terjadi akibat permintaan pengembalian dari BPJS Kesehatan terhadap layanan di eks Klinik RS Citra Ibu.

Dian menyampaikan, pihak RSUD 45 telah mengembalikan Rp2,9 miliar ke kas BLUD, sementara sisanya sebesar Rp874 juta akan segera diselesaikan.

Related posts

10 Ton Beras Ludes dalam Sejam, Warga Serbu Bazar Murah Ramadhan di Kuningan

Cikal

Abad Panjang Cerita dalam Bingkai Anime

Alvaro

RSUD Linggajati Mau Diserahkan ke Provinsi? Ketua DPRD Kuningan Pasang Badan

Alvaro

Leave a Comment