KUNINGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan melayangkan sejumlah kritik tajam dalam rapat Paripurna terhadap nota pengantar bupati mengenai rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2025. Dari keterlambatan honor tenaga P3K, lonjakan belanja modal, hingga pengadaan karpet dan gordeng yang dinilai tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan.
Dalam pandangan resmi yang dibacakan Jubir Fraksi PDIP Lia Yulianingsih saat sidang paripurna, Fraksi PDIP menegaskan bahwa mereka tetap satu visi dengan arah pemerintahan Kabupaten Kuningan saat ini. Namun, mereka juga menegaskan pentingnya fungsi kontrol legislatif demi menjaga integritas dan efektivitas penggunaan anggaran publik.
Poin pertama yang disoroti adalah mengenai proses pencairan belanja pegawai, terutama honorarium bagi tenaga P3K dan honorer lainnya. Fraksi PDIP menilai ada kejanggalan dalam proses pencairan anggaran yang tak kunjung disalurkan kepada penerima haknya.
“Kami meminta Bupati mengendalikan administrasi pencairan honor pegawai, khususnya P3K. Jangan sampai ada anggaran yang terendapkan berminggu-minggu atau bahkan lintas bulan,” tegas Lia
Mereka menilai praktik semacam ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka meminta penjelasan tentang langkah konkret atau sanksi terhadap oknum yang diduga melambatkan pencairan.
Isu kedua yang diangkat adalah mengenai lonjakan belanja modal peralatan dan mesin dalam perubahan APBD. Berdasarkan data resmi, anggaran semula sebesar Rp46 miliar melonjak menjadi Rp58 miliar atau naik Rp12 miliar lebih.
PDIP mempertanyakan alokasi tambahan tersebut, dan meminta rincian berapa persen yang dialokasikan untuk:
- Bidang ekologi
- Bidang ketahanan pangan lokal
- Serta bidang pendidikan dan penguatan tradisi kerakyatan dan kebangsaan
Mereka menilai bahwa belanja modal semestinya memiliki justifikasi rasional dan strategis, apalagi di tengah keterbatasan fiskal dan kebutuhan publik yang terus meningkat.