
PELAKSANAAN Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi kunci utama Indonesia sebagai negara demokrasi. Pemilu merupakan arena masyarakat tanpa terkecuali untuk memberikan mandat, suara, dan aspirasinya secara langsung. Penyaluran hak tersebut setara, satu orang satu suara, tanpa dibeda-bedakan status sosial dan latar belakang lainnya.
Karena itu, event lima tahunan menjadi pekerjaan besar yang melibatkan seluruh stakeholder bangsa, baik dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat, NGO, maupun pihak dan unsur lainnya, dari pusat hingga daerah. Keberhasilan Pemilu juga didukung oleh peran serta kelompok masyarakat seperti para Pemantau Pemilu, pemerhati dari kalangan akademisi, dan kaum agamawan.
Di tahun 2024, pelaksanaan Pemilu beriringan dengan loncatan gaya hidup masyarakat yang jauh berbeda jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu loncatan yang sangat kontras adalah kehadiran teknologi, yang berhasil mendigitalisasi setiap aktivitas manusia, wabilkhusus generasi Z.
Generasi yang lahir tahun 1997 sampai 2012 atau berusia 12 hingga 27 di tahun 2024 itu memiliki intensitas komunikasi yang sangat tinggi melalui jaringan media sosial. Karena itu, kelompok ini lumayan mendominasi dan membentuk karakter baru demokrasi dan pelaksanaan Pemilu.
Media sosial sebagai salah satu produk revolusi teknologi seolah memaksa Gen Z untuk ikut mendalami demokrasi dan informasi Pemilu. Laman media sosial tersusupi algoritma yang memaksa bergerak mengikuti langkah strategis, tagar, buzzer, dan siasat ribuan bahkan jutaan peserta Pemilu dari unsur DPR-RI, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Pada tahap ini, iklan dan kampanye Pemilu nyaris tampil di seluruh genggaman Gen Z.
Sejatinya, fenomena ini sejalan dengan meningkatnya angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Algoritma medsos yang termonopoli oleh kreativitas handal dan FYP para peserta Pemilu sangat membantu dan memperluas sosialisasi dan ajakan keterlibatan yang sangat gencar dilakukan penyelenggara Pemilu. Namun, sekali lagi, partisipasi tetap menurun. Algoritma dan sebaran iklan-iklan para peserta Pemilu seperti tak berarti.
Lantas pertanyaanya, apa yang sebenarnya dipahami Gen Z dan apa yang mereka inginkan dari Pemilu?
Fenomena digitalisasi kaum Gen Z dan menurunnya partisipasi Pemilu merupakan puzzle dalam sejarah demokrasi Indonesia. Fenomena ini harus terus dikelola supaya menghasilkan satu frame wajah demokrasi yang sehat dan lebih baik.
Karena itu, gen Z harus terbimbing menjadi segmen masyarakat terdidik yang berperan besar dalam memperbaiki demokrasi Indonesia ke depan. Gen Z harus terlibat aktif memanfaatkan berkah demokrasi dan teknologi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Karena itu, salah satu institusi terdekat kaum Gen Z adalah sekolah. Lembaga pendidikan ini memiliki peran strategis dalam pengembangan pengetahuan politik Gen Z. Sebagai institusi yang berhadapan langsung dan memiliki kewenangan untuk membimbing dan membina, diharapkan mampu mengubah paradigma atau perspektif tentang Pemilu supaya lebih partisipatif.
Salah satu misalnya, pihak sekolah bisa terus memperbaiki sistem pemilihan Ketua OSIS atau Rohis dan memaksimalkan pemberdayaan organisasi ekstra kurikuler. Dua hal itu menyimpan segudang pelajaran demokrasi bahkan politik kepemimpinan. []
Penulis: Maman Sudiaman, Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kuningan





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.