KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan kembali menorehkan catatan positif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya. Penyerahan barang bukti ini dilakukan di Markas Polres Kuningan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar.

Pengembalian kendaraan ini menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang cepat serta transparan. Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh para pemiliknya dalam kasus curanmor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan hak korban terpenuhi secepat mungkin.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menindaklanjuti laporan secara cepat, serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab,” kata Ali Akbar dalam keterangan persnya belum lama ini.

Menurut Kapolres, setelah menerima laporan masyarakat, Satreskrim Polres Kuningan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pelacakan, hingga pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi memastikan keaslian identitas sepeda motor sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemilik sahnya. Seluruh proses pengembalian ini dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai dengan peraturan dan komitmen pelayanan publik Polres Kuningan.

Dua korban yang menerima kembali kendaraannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. Cecep Indra, salah satu korban pencurian, mengaku lega setelah sepeda motornya kembali. Kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, terutama untuk bekerja.

“Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan yang sudah bekerja keras menemukan dan mengembalikan motor ini. Proses pengambilannya juga sangat mudah dan tidak dipungut biaya apa pun,” kata Cecep.

Hal serupa disampaikan Suhana, warga Cirebon yang juga menjadi korban. Ia mengaku sempat pasrah saat motornya hilang, namun akhirnya merasa bersyukur. “Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan. Motor ini biasa saya pakai untuk ke sawah. Prosesnya cepat, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya sama sekali,” ujar Suhana dengan wajah sumringah.

Kapolres Ali Akbar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. Menurut dia, penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan masih menjadi langkah paling sederhana namun efektif untuk menekan angka curanmor.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama agar tindak kejahatan bisa diminimalkan,” ujarnya.

Dengan pengembalian sepeda motor ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor serta meningkatkan kepercayaan publik. Kepolisian juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan rasa aman. (ali)