KUNINGAN – Akhir bulan Desember 2025 sebelum pergantian tahun menuju 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah Kuningan U. Kusmana mengundang mendadak hanya sekitar satu jam sebelumnya tidak menyurutkan kehadiran puluhan jurnalis, di ruang rapat BPKAD Kuningan, Rabu (31/12/2025).

Dalam pertemuan yang dikemas sebagai refleksi akhir tahun APBD 2025 itu, satu pesan hendak ditegaskan yaitu tunda bayar telah berakhir.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana membuka pertemuan dengan nada optimistis. Ia menyebut, sejak awal kepemimpinan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, pesimisme publik merebak karena kondisi fiskal yang rapuh. Defisit besar, kapasitas fiskal rendah, dan pemangkasan transfer pusat serta provinsi menjadi warisan awal pemerintahan.

Namun di hadapan para awak media, narasi itu dibalik. Pemerintah daerah mengklaim mampu melewati “badai fiskal” 2025 dan menutup tahun anggaran tanpa menyisakan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Menurut pemaparan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi, titik awal APBD 2025 bukan nol. Berdasarkan audit BPK atas laporan keuangan 2024, Pemkab Kuningan mewarisi defisit hingga 268 miliar rupiah. Dengan kapasitas fiskal yang dikategorikan sangat rendah, batas defisit yang diperbolehkan hanya sekitar 3,15 persen dari total APBD.

“Kalau dibandingkan APBD 2,7 triliun rupiah, defisit itu hampir 10 persen. Secara ideal, perlu tiga tahun untuk keluar dari lubang,” ujar Deden yang dijuliki Purbaya-nya Pemkab Kuningan.

Tekanan tak berhenti di situ. Pada 2025, bantuan keuangan provinsi dipangkas sekitar 125 miliar rupiah. Di tengah jalan,  dikatakan Deden, pemerintah pusat kembali memangkas Dana Bagi Hasil dan transfer lain. Informasi pemangkasan terakhir bahkan baru diterima pertengahan Desember.

“Kalau kami tidak mengatur cash flow dengan ketat, kita bisa jatuh ke jurang yang sama,” katanya.

Deden menyebutkan bahwa isu paling sensitif dalam pengelolaan APBD Kuningan beberapa tahun terakhir adalah tunda bayar. Fenomena ini berulang sejak 2022 hingga 2024, terutama pada pembayaran kepada pihak ketiga.

Pada pertemuan tersebut, TAPD dengan tegas menyatakan bahwa hingga penutupan kas daerah (cut-off) akhir Desember 2025, seluruh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk belanja pihak ketiga telah dibayarkan.

“Dari hasil penelusuran SP2D dan SPM yang masuk, sudah terbayar semua. Untuk 2025, tidak ada tunda bayar kepada pihak ketiga,” kata Uu sapaan akrab U. Kusmana.

Deden kembali menekankan pentingnya menyamakan persepsi. Tidak semua kewajiban jangka pendek disebut sebagai gagal bayar. Kewajiban internal seperti antar unit layanan atau rumah sakit daerah akan dianggarkan kembali dan tidak dikategorikan tunda bayar.

“Yang kita putus mata rantainya adalah gagal bayar ke pihak ketiga, yang sejak 2022 selalu berulang. Tahun ini kita klaim selesai,” ujarnya.

Deden Kembali menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengakui tidak semua rencana belanja dalam APBD 2025 terealisasi. Sekitar 40 miliar lebih belanja tidak dieksekusi. Namun angka itu disebut sebagai hasil efisiensi, bukan utang.

Prinsip yang digunakan, kata Deden, sederhana, belanja harus menyesuaikan pendapatan riil. Jika pendapatan belum masuk, belanja tidak dipaksakan.

“APBD itu perencanaan. Uangnya harus dicari dari hulu. Kalau pendapatan baru masuk setengah, belanja juga menyesuaikan. Bahkan belanja yang melekat dengan jabatan pun bisa ditunda kalau uangnya tidak ada,” kata Deden,

Prioritas pertama dalam pengelolaan kas adalah pembayaran utang. Setelah itu, belanja wajib dan belanja prioritas. Belanja penunjang yang tidak mendesak bisa dibatalkan tanpa menjadi kewajiban.

Untuk menutup keterbatasan fiskal, Pemkab Kuningan mengandalkan optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sekitar 270 titik aset daerah, baru belasan yang telah dikontrakkan.

“Ini passive income. Kontraknya tahunan, jadi setiap tahun ada yang kita tunggu,” ujar Deden

Beberapa aset yang mulai dioptimalkan antara lain bioskop, Rumah Sakit Citra Ibu, pertokoan di kawasan Siliwangi, serta penghapusan dan lelang ribuan barang milik daerah yang sudah tidak produktif. Dari penghapusan tersebut, daerah memperoleh ratusan juta rupiah.

Di sisi PAD, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, Laksono Dwi Putranto mengklaim sejumlah jenis pajak melampaui target, seperti pajak hotel, restoran, dan pajak barang dan jasa tertentu. Namun beberapa pos lain, seperti BPHTB dan mineral bukan logam, mengalami penurunan karena lesunya transaksi dan berkurangnya aktivitas galian.

Dalam pertemyan itu juga mengemuka klaim pembangunan yang dilakukan tanpa membebani APBD. Mulai dari pembangunan rumah tidak layak huni, fasilitas kesehatan, masjid, hingga dukungan untuk olahraga dan sepak bola daerah, disebut berasal dari kolaborasi, bantuan kementerian, dan dukungan pihak lain.

Ketua TAPD Uu menyebut, strategi ini dilakukan agar belanja APBD tetap terkendali di tengah fiskal yang sempit. Pemerintah pusat, menurut mereka, mulai merespons lobi daerah dengan menyalurkan bantuan alat dan program bernilai miliaran rupiah.

Uu mengklaim bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan berjanji bahwa APBD 2026 akan disusun lebih realistis. Istilah “APBD tanpa drama” berulang kali disebut merujuk pada perencanaan yang berbasis kemampuan riil, bukan angka optimistis yang berujung gagal bayar.

Belanja infrastruktur disebut akan menjadi prioritas, dengan alokasi puluhan miliar rupiah, termasuk dari opsen pajak kendaraan bermotor. Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi layanan dasar yang dijaga.

Selain itu, Pemkab mendorong transaksi non-tunai. Hingga akhir 2025, sekitar 30 persen transaksi pemerintah daerah telah dilakukan secara cashless, yang diklaim mampu menekan potensi penyimpangan.

Di akhir, nada optimisme menguat. Uu menyebut angka kemiskinan dan pengangguran menurun, serta peringkat ekonomi daerah membaik. Targetnya, pada 2027 kondisi fiskal Kuningan tidak lagi berada di zona rawan.

Namun klaim berakhirnya tunda bayar tetap menyisakan catatan. Pengalaman masa lalu menunjukkan, masalah sering muncul kembali setelah penutupan tahun anggaran. Transparansi realisasi belanja, pengelolaan kas, serta konsistensi perencanaan akan menjadi ujian utama.

Bagi publik, pertanyaan kuncinya sederhana, apakah 2025 benar-benar menjadi titik balik, atau hanya jeda sebelum masalah serupa terulang? Waktu dan konsistensi kebijakan fiskal daerah yang akan menjawabnya. (ali)