KUNINGAN — Dua hari efektif tersisa sebelum memasuki bulan puasa. Di tengah suasana menjelang Ramadan itu, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menghangat. Sejumlah pejabat eselon IIb terpantau mendatangi Pendopo Kuningan, Rabu (11/2/2026). Kehadiran mereka memunculkan spekulasi ihwal mutasi pejabat Pemkab Kuningan yang disebut-sebut akan segera diumumkan.
Isu penyegaran birokrasi sejatinya bukan barang baru. Beberapa waktu lalu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pernah menyatakan bahwa rotasi dan mutasi pejabat dimungkinkan dilakukan sebelum Ramadan. Jika merujuk kalender kerja, waktu yang tersedia tinggal Kamis dan Jumat, (12–13/2026).
Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai agenda tersebut. Namun pemanggilan sejumlah pejabat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa proses rotasi, promosi, dan mutasi tengah dimatangkan.
Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo, yang akrab disapa Mang Ewo menilai penyegaran birokrasi merupakan hal lumrah dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurut dia, mutasi tidak perlu disikapi secara berlebihan, apalagi dianggap sebagai sesuatu yang sakral atau menakutkan bagi aparatur sipil negara.
“Mutasi itu bagian dari manajemen organisasi. Jangan sampai dikesankan seperti momok. Dalam sistem birokrasi modern, rotasi dan promosi adalah instrumen untuk menjaga ritme dan efektivitas kinerja,” kata Mang Ewo.
Ia menjelaskan, langkah tersebut lazim dilakukan kepala daerah untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan target kerja yang ingin dicapai. Terlebih saat ini duet Bupati dan Wakil Bupati memiliki program prioritas yang membutuhkan soliditas tim.
“Rombak susunan pejabat itu hak prerogatif kepala daerah. Siapa yang ditempatkan di mana tentu sudah melalui pertimbangan kebutuhan strategis. Nama-namanya pasti tersimpan rapi di ‘saku’ bupati,” ujar dia.
