Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Kuningan Tertibkan Kabel Semrawut, Siapkan Jalur Bawah Tanah

Bupati Kuningan bersama Apjatel bersiap melakukan perapihan kabel jaringan udara di depan Pendopo Kuningan.

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menertibkan kabel jaringan udara yang selama ini dinilai semrawut, mengganggu estetika kota, dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya aspirasi warga yang mengeluhkan kabel-kabel jaringan yang menjuntai rendah, melintang di jalan, hingga dipasang tanpa penataan yang jelas.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengatakan, langkah penertiban merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab keresahan publik. Menurut dia, persoalan kabel semrawut bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pengguna jalan. “Aspirasi masyarakat cukup kuat. Kabel-kabel berseliweran di jalan, semrawut, dan ini jelas mengganggu keselamatan. Karena itu hari ini kita mulai penertiban dengan merapikan terlebih dahulu,” kata Dian, Rabu (11/2/2026).

Dian menegaskan, pada tahap awal penertiban tidak dilakukan dengan pemotongan kabel secara langsung. Pemerintah daerah memilih pendekatan persuasif dengan melakukan penataan ulang bersama para operator jaringan. Langkah tersebut, kata dia, sekaligus menjadi fondasi untuk rencana jangka panjang berupa penerapan sistem kabel bawah tanah. “Insyaallah setelah Lebaran, kita akan melaksanakan terobosan baru dengan sistem kabel bawah tanah. Estetika kota terjaga, dan yang paling penting adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai proyek percontohan, penataan kabel difokuskan pada sejumlah ruas jalan utama di pusat kota. Di antaranya ruas Bundaran Cijoho hingga pertigaan Cigadung Pertanian, Bundaran Cijoho ke Gedung DPRD, serta jalur Gunungkeling hingga Cirendang. Jika proyek percontohan tersebut berjalan lancar, pemerintah daerah berencana memperluas cakupan penataan ke kawasan lain, termasuk wilayah wisata dan pusat aktivitas masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para operator jaringan telekomunikasi. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 11 operator yang beroperasi di wilayah Kuningan. Sebagian di antaranya diduga memasang jaringan tanpa izin resmi. “Selama ini ada yang memasang tanpa izin, asal pasang. Tentu kami keberatan. Tapi respons para operator cukup baik setelah penertiban mulai dilakukan,” kata Dian.

Baca Juga :  Situ Cimalongpong Jadi Wisata? Bupati Kuningan Buka Suara

Dari sisi operator, dukungan terhadap kebijakan penataan kabel ini disampaikan Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Yudiana Arifin. Ia memastikan bahwa para operator siap melaksanakan penataan kabel, dengan jadwal pekerjaan dimulai setelah Lebaran. Penundaan tersebut dilakukan karena proses penataan akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah titik. “Pekerjaannya setelah Lebaran. Karena nanti ada area-area yang membutuhkan pengaturan lalu lintas yang tegas. Kami menunggu arahan resmi dari pemerintah,” kata Yudiana.

Yudiana menegaskan, dari sisi kesiapan teknis, operator jaringan pada prinsipnya telah siap. Penataan kabel, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional operator kepada masyarakat. “Kalau dari sisi operator, kami sudah siap. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kuningan untuk menata kabel-kabel jaringan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa program penataan kabel ini tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri oleh para operator yang tergabung dalam APJATEL melalui skema gotong royong. “Ini tanpa menggunakan APBD. Istilahnya rereongan semua operator. Misalnya satu jalur panjangnya tiga kilometer dan membutuhkan dana beberapa miliar rupiah, maka biaya itu dibagi ke semua operator,” kata Yudiana.

Menurut Yudiana, skema pembiayaan mandiri tersebut bukan hal baru. Model kolaborasi antaroperator telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, seperti Kota Bandung dan Kabupaten Subang, dan dinilai berjalan cukup baik. “Alhamdulillah sekarang bisa hadir di Kuningan. Ke depan, kota dan kabupaten lain juga sedang menyusun program serupa,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara Pemkab Kuningan dan para operator jaringan ini dapat menjadi contoh penataan infrastruktur yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain memperbaiki wajah kota, penataan kabel juga diharapkan meningkatkan keselamatan publik serta menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih bertanggung jawab tanpa membebani keuangan daerah. (ali)

Baca Juga :  Manajemen Talenta ASN, Akhiri Praktik Like and Dislike