KUNINGAN – Sampah di TPS sementara Desa Sindangsari yang menggunung kini mulai diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kamis, (26/3/2026). Catatan Dinas Lingkungan Hidup, jumlah sampah sekitar 140 ton.
Pengangkutan sampah tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan sebagai upaya penanganan darurat atas menumpuknya sampah di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah armada truk dan alat berat eksavator dikerahkan sejak pagi hari untuk memindahkan tumpukan sampah yang sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan. Proses pengangkutan dilakukan secara bertahap mengingat volume sampah yang cukup besar.
Kepala Desa Sindangsari, Reni Rohani, mengungkapkan, setelah sampah diangkut ke TPSA Ciniru, pihaknya berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai Tempat Pengolahan Sampah (TPS) terpadu.
“Alhamdulillah, ke depan kami akan menjadikan lokasi ini sebagai TPS terpadu yang merupakan pusat memilah dan mencacah sampah,” ujarnya.
Dalam pengelolaannya, lanjut Kades Reni, pihaknya sedang berencana membuat paving block yang terbuat dari sampah plastik hasil olahan di TPS terpadu tersebut. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Langkah awal paving block tersebut akan ditempatkan di TPS ini, sebelum ke depan berencana akan menjadi daya jual,” katanya.
